Contoh Rencana Kerja Sekolah (RKS) SMP PGRI 7 WANAREJA KAB. CILACAP Tahun 2017

Download contoh Rencana Kerja Sekolah (RKS) Tahun 2017 untuk SMP/MTs doc.
Rencana Kerja Sekolah (RKS) menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu 4 tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan. RKS merupakan rencana kerja pencapaian tujuan berdasarkan skala prioritas. Substansi rencana kerja tersebut diperoleh dari kesenjangan yang terjadi antara kondisi sekolah saat ini dengan kondisi ideal yang diharapkan.
Silahkan download di bawah ini: 

DOWNLOAD
Indikator dari RKS mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). RKS ini disusun melalui tahapan sebagai berikut:
1.      Menugaskan tim kerja/tim pengembang untuk menyusun RKS
2.      Menganalisis rekomendasi hasil EDS, visi, misi, dan tujuan sekolah
3.      Menentukan prioritas dalam penyusunan RKS
4.      Mereviu dan merevisi rancangan (draf) RKS
5.      Memfinalisasi hasil revisi RKS
6.      Menandatangani dokumen RKS
Tujuan Umum
1)      Mengetahui semua potensi sekolah yang ada untuk dapat diolah dan dikembangkan
2)      Sebagai pedoman operasional dalam mengelola sekolah selama satu tahun pelajaran dan tahun-tahun berikutnya.
3)      Memiliki tolok ukur keberhasilan/ketidak berhasilan dalam mengelola sekolah selama 4 (empat) tahun pelajaran.
4)      Mengetahui permasalahan-permasalahan yang timbul di sekolah  yang kemudian menjadi hambatan, peluang atau ancaman pengembangan sekolah.
Tujuan Khusus 
1)      Menjamin agar tujuan dan sasaran sekolah dapat dicapai;
2)      Mendukung koordinasi antar pelaku sekolah;
3)      Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik intra pelaku di sekolah, antar sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten, Dinas Pendidikan Provinsi,  dan antar waktu;
4)      Menjamin keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pengawasan di sekolah;
5)      Mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat;
6)      Menjamin penggunaan sumber daya sekolah yang ekonomis, efisien, efektif, berkeadilan, berkelanjutan serta memperhatikan kesetaraan gender.
Manfaat
1.      Pedoman kerja (kerangka acuan) dalam mengembangkan sekolah;
2.      Dasar untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengembangan sekolah; serta
3.      Bahan acuan untuk mengidentifikasi dan mengajukan sumberdaya pendidikan yang diperlukan untuk pengembangan sekolah.
Landasan Hukum
1.      Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 4 (Pengelolaan dan pendidikan berdasar pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas publik).
2.      Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 53 (Setiap satuan pendidikan dikelola atas dasar Rencana Kerja Tahunan yang merupakan penjabaran rinci dari Rencana Kerja Sekolah satuan pendidikan yang meliputi masa 4 tahun)
3.      Permendiknas 19 / 2007 tentang Standar Pengelola Pendidikan.
4.      Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional 2010 – 2014.
5.      Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang ”Pendanaan Pendidikan”.
6.      Permendiknas Nomor 11 Tahun 2009 tentang ”Kriteria Penilaian Akreditasi”.
7.      Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010 tentang ”Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan”.

8.      Peraturan Pemerintah No 66 tentang ”Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010 tentang ”Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan”.
Previous
Next Post »