Contoh Evaluasi Diri Sekolah (EDS) SMP PGRI 7 WANAREJA KAB. CILACAP Tahun 2017

Salam Pendidikan.
Download contoh Evaluasi Diri Sekolah (EDS) SMP Tahun 2017.
Berikut ini contoh merupakan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) SMP PGRI 7 Wanareja Kabupaten Cilacap Tahun 2017 yang dapat digunakan sebagai referensi untuk diedit dan digunakan sesuai kebutuhan di sekolah/madrasah masing-masing. 
Silahkan download disini:

DOWNLOAD

Sekolah berperan strategis dalam meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan di sekolah melalui strategi yang tepat melalui rencana strategis pengembangan sekolah, dengan: (1) Melakukan analisis lingkungan strategis dengan menggunakan metode analisis dengan membandingkan antara kondisi pendidikan saat di sekolah dan pendidikan yang diharapkan (kondisi ideal). Sekolah dapat menggunakan metode analisis seperti SWOT, Evaluasi Diri Sekolah (EDS) atau metode lain, (2) Menggunakan indikator Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang akan dianalisis, (3) Menemukan kesenjangan antara kondisi nyata dan kondisi ideal yang diharapkan. Kesenjangan pada setiap indikator akan menjadi bahan rujukan untuk strategi perencanaan program pendidikan di sekolah, (4) Mengelompokkan program-program sekolah yang terdeteksi dari kesenjangan berdasarkan skala prioritas, (5) Menuangkan skala prioritas ke dalam Rencana Kerja Sekolah (RKS), (6) Menguraikan RKS/RKJM secara operasional ke dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT), (7) Melengkapi RKT dengan pembiayaan sehingga menjadi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), (8) Melakukan pemonitoran untuk mengetahui sejauh mana ketercapaian tujuan dan hasil dari berbagai yang direncanakan sekolah dan evaluasi berupa pemantauan, pengawasan dan evaluasi. Hasilnya dapat dijadikan sebagai rujukan untuk menindaklanjuti program selanjutnya.
Evaluasi diri sekolah (EDS) adalah proses evaluasi bersifat internal yang melibatkan pemangku kepentingan pendidikan untuk melihat kinerja sekolah berdasarkan standar pelayanan minimal (SPM) dan standar nasional pendidikan (SNP). Hasilnya digunakan sebagai dasar penyusunan RKS dan sebagai masukan bagi perencanaan investasi pendidikan tingkat kabupaten/kota dan pemangku kepentingan lainnya. EDS merupakan bagian dari pemetaan mutu sekolah. Peta mutu ini memberikan data awal pencapaian standar SPM atau SNP. Tujuan pelaksanaan EDS untuk 1) menilai kinerja sekolah berdasarkan SPM dan SNP,  mengetahui tahapan pengembangan dalam pencapaian SPM dan SNP sebagai dasar peningkatan mutu pendidikan; dan 2) menyusun rencana pengembangan sekolah (RPS) atau rencana kegiatan sekolah (RKS) sesuai kebutuhan nyata menuju ketercapaian implementasi SPM dan SNP.
EDS disusun melalui langkah-langkan operasional: (1) Membentuk Tim Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri atas unsur Kepala sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Tenaga Administrasi, Komite Sekolah, Orang Tua dan para pemangku kepentingan pendidikan lainnya, (2) Membagi tugas TPS sesuai dengan bidangnya, (3) TPS memahami instrumen EDS baik manual maupun digital, (4)  TPS melakukan analisis berdasarkan instrumen, (5) TPS membuat rekomendasi Rencana Tindak Lanjut (RTL) berdasarkan hasil pengisian instrumen EDS. 
Semoga bermanfaat
Previous
Next Post »